kami juga berpengalaman menangani sengketa Pemilu dam Pemilukada, baik sebelum maupun sesudah Pemilu/Pemilukada berlangsung. Jasa yang bisa diberikan sebelum Pemilu/Pemilukada, antara lain konsultansi mengenai UU Pemilu dan partai politik, pembuatan aturan internal calon/tim, dan memberikan nasihat hukum dalam setiap tahapannya, sejak proses pendaftaran sebagai peserta Pemilu/Pemilukada, masa kampanye, pendampingan dan training tim kampanye dan para saksi, masa pencoblosan, masa penghitungan dan rekapitulasi suara, dan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi.
FARZA LAWFIRM didirikan 13 Desember 2008, dan memiliki Visi untuk membuka akses keadilan kepada semua orang tanpa membedakan suku, agama, warna kulit, pendirian politik, kelamin dan status sosial.
Sebuah firma hukum berbasis di Jakarta, melayani jasa konsultasi dan bantuan hukum, baik perdata, pidana, tanah, hukum keluarga maupun korporasi, dan siap melayani kepentingan hukum klien di seluruh kota besar di Indonesia dan luar negeri.