Perselisihan Hubungan Industrial adalah perbedaan pendapat yang mengakibatkan terjadinya sengketa baik antara buruh dengan perusahaan atau pengusaha, buruh dengan serikat pekerja, maupun serikat pekerja dengan pengusaha atau gabungan pengusaha, antara lain mengenai perselisihan hak, perselisihan kepentingan, pemutusan hubungan kerja , dan perselisihan antar serikat buruh. Kantor ini memiliki pengalaman dalam menyelesaikan sengketa tersebut.
FARZA LAWFIRM didirikan 13 Desember 2008, dan memiliki Visi untuk membuka akses keadilan kepada semua orang tanpa membedakan suku, agama, warna kulit, pendirian politik, kelamin dan status sosial.
Sebuah firma hukum berbasis di Jakarta, melayani jasa konsultasi dan bantuan hukum, baik perdata, pidana, tanah, hukum keluarga maupun korporasi, dan siap melayani kepentingan hukum klien di seluruh kota besar di Indonesia dan luar negeri.