Setiap orang tidak pernah mengharapkan akan berhadapan dengan perkara-perkara pidana, tetapi saat terkena masalah, maka kami bersedia menjadi sahabat anda dalam membantu menyelesaikan masalah tersebut, baik untuk kasus-kasus narkoba, kekerasan dalam rumah tangga, kejahatan terhadap jiwa, tindak pidana penipuan/penggelapan, korupsi, tindak pidana pencucian uang, informasi dan transaksi elektonik (ITE).
FARZA LAWFIRM didirikan 13 Desember 2008, dan memiliki Visi untuk membuka akses keadilan kepada semua orang tanpa membedakan suku, agama, warna kulit, pendirian politik, kelamin dan status sosial.
Sebuah firma hukum berbasis di Jakarta, melayani jasa konsultasi dan bantuan hukum, baik perdata, pidana, tanah, hukum keluarga maupun korporasi, dan siap melayani kepentingan hukum klien di seluruh kota besar di Indonesia dan luar negeri.