BUCHARI HY, S.H., M.I.P., C.P.L., CM.
Putra Aceh berdarah campuran (Aceh dan Medan-Sumatera Utara), Lahir di Banda Aceh, 29 Mei 1980. Gelar Sarjana Hukum (S.H.) diperoleh di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala mengambil Jurusan Hukum Tata Negara (HTN), dan melanjutkan pendidikan Magister Ilmu Politik (M.I.P.) pada Program Pascasarjana Magister Ilmu Politik Fakultas FISIP Universitas Indonesia (UI), saat ini sedang menyelesaikan Pendidikan Magister Kenotariatan (M.Kn) pada Program Pascasarjana Magister Kenotariatan Universitas Jayabaya.
Pendidikan Kekhususan Certified Procurement Lawyer (C.P.L.) diperoleh dari Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (APPI) bekerjasama dengan International Federation of Purchasing & Supply Management (IFPSM), Certified Mediator (CM) diperoleh dari Badan Penasihatan Pembinaan Dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta yang telah mendapat Agreditasi oleh Mahkamah Agung RI, sert Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diselenggarakan Oleh Mahkamah Konstitusi RI, Pendidikan/Training dan pelatihan lainnya yang telah diikuti berkaitan dengan bidang hukum.
Advokat yang pernah mengenyam pendidikan di Pasantren Madrasah Ulumul Qur’an (MUQ), Madrasah Aliyah Program Khusus (MAPK), dan Sekolah Perawat Kesehatan (SPK). Selain provesi Advokat, ia juga berpengalam sebagai Tenaga Pengajar (Dosen), Tenaga Ahli di Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), serta sebagai Tenaga Ahli di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).
Tergabung dalam beberapa organis prefesi diantaranya sebagai Anggota PERADI, Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (DPN-APPI), Pengurus Pusat Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI), Anggota Asosiasi Mediator Syari’ah Indonesia, Pengurus Perkumpulan Ikatan Alumni Fakultas Hukum (IKAKUM), dan Pengurus Yayasan Dharma Yusticia.
Kontak: bhy@farzalawfirm.com